Simpanan Pelajar (SimPel) merupakan tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana, dilengkapi dengan fitur yang menarik, guna mendorong budaya menabung sejak dini.
Syarat dan Ketentuan Umum
| Tabungan perorangan untuk siswa Warga Negara Indonesia (WNI) | |||
| Diperuntukkan bagi siswa PAUD/KB, TK, SMP, SMA, SMK Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat, yang berusia dibawah 17 tahun dan belum memiliki KTP. | |||
| Pembukaan rekening di kantor PT. BPR Mitra Arta Mulia | |||
| Dokumen pembukaan (PAUD/KB,TK,SD) : | |||
| Identitas orang tua/wali (KTP/SIM, Paspor) dan Kartu Keluarga/Akte Kelahiran Anak/KIA/Rapor | |||
| Dokumen pembukaan (SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat) : | |||
| Kartu Pelajar/NISN/NIS/KIA/Rapor | |||
| 1 (satu) siswa hanya diperkenankan 1 (satu) rekening SIMPEL di 1 (Satu) bank yang sama | |||
| Tidak diperkenankan untuk rekening bersama (Joint Account), "dan/atau" | |||
| Penyetoran, penarikan, transfer, pemindahbukuan dan lain-lain hanya dapat dilakukan di Kantor Bank | |||
